Bakal Banyak Honorer Diberhentikan, Bupati Kotim: Jangan Terpaku Jadi Pegawai!

SELEKSI-HONORER
SELEKSI: Bupati Kotim Halikinnor meninjau seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim di lapangan tennis indoor Stadion 29 November Sampit, Kamis (23/6) lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan tetap mengurangi jumlah tenaga kontrak meski kebijakan itu pilihan berat. Para honorer yang tak lolos seleksi dan diberhentikan, diminta tak patah arang dan tak terpaku pada status pegawai. Pasalnya, masih banyak peluang usaha yang bisa dilakukan di wilayah ini.

”Sumber daya alam Kotim melimpah. Makanya, sering saya katakan, jangan hanya berpikir untuk jadi ASN, PNS, atau PPPK. Masih banyak peluang,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis (23/6), saat memantau seleksi tenaga honorer di gedung tenis kompleks Stadion 29 November Sampit.

Bacaan Lainnya

Halikinnor mempersilakan jika memang memilih untuk menjadi tenaga kontrak ataupun ASN. Akan tetapi, dia juga mendorong generasi muda mulai mengembangkan wirausaha, karena keuntungan yang didapat melebihi gaji abdi negara.

”Waktu saya mengahadiri acara panen tomat, dari 3/4 hektare lahan saja bisa mendapatkan Rp 450 juta yang modalnya hanya Rp 90-an juta. Saya minta milenial jadi enterpreneur. Mulai belajar di situ. Silakan ada yang mau jadi tenaga kontrak, mau jadi ASN, tapi banyak juga yang menjadi wirausaha. Saya mendorong itu,” kata Halikinnor.

Halikinnor menuturkan, penghapusan tenaga kontrak merupakan kebijakan yang dilematis baginya. Namun, sesuai instruksi pusat, tenaga kontrak dihapuskan paling lambat tahun 2023. Mau tak mau kebijakan tersebut tetap harus dijalani.

”Tetapi, setelah saya ke lapangan, ada laporan dari Dinas Pendidikan, bahwa Kotim masih sangat membutuhkan tenaga pendidik. Khususnya sekolah di pedalaman, tentunya masih membutuhkan tenaga kontrak, karena keterbatasan PNS, ASN, maupun PPPK. Saya akan tetap berusaha bisa mempertahankan apa yang menjadi kebutuhan,” tegasnya.

Halikinnor menilai, kebijakan tersebut tidak mungkin serta merta diterapkan di daerah, karena tenaga kontrak sangat diperlukan, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. ”Masih banyak desa yang tenaga pendidiknya sebagian besar masih tenaga kontrak. Sedikit sekali yang ASN maupun PPPK,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Halikinnor, seleksi dilaksanakan bagi yang betul-betul menjadi kebutuhan. Mereka yang benar-benar diperlukan akan tetap dipertahankan. Halikinnor mengaku telah menghadap pemerintah pusat terkait hal tersebut.

”Kami bukan melanggar, tapi kami juga punya argumentasi, bahwa ini tidak mungkin serta merta dihapus. Sepanjang kebijakan pusat juga yang membatasi penerimaan PNS maupun PPPK tersebut,” tegasnya.

Halikinnor memastikan tenaga kontrak yang kompetensinya tidak sesuai yang akan diberhentikan. Target pengurangannya sebanyak 700-1.000 orang. Namun, hal itu masih akan dipertimbangkan jika pengurangan berakibat pada kinerja pemerintahan daerah.

”Kalau memang pengurangan tersebut berakibat terhadap kinerja pemerintah daerah, kami juga akan mempertimbangkan lagi sesuai kebutuhan. Saya ingin kalau tenaga kontrak berkurang, ASN atau PNS bekerja maksimal. Jangan selama ini tenaga kontral yang diandalkan, sementara PNS bisa santai,” ujarnya.

Seleksi tertulis tenaga kontrak diikuti ribuan orang. Diselenggarakan di tiga lokasi berbeda, yakni Tennis Indoor Stadion 29 November Sampit yang diikuti tenaga kontrak administrasi sesi pertama S1 dan D3 berjumlah 648 orang, sesi kedua pendidikan SMA sebanyak 715 orang.

Lokasi kedua di Balai Pelatihan Guru Jalan Jenderal Sudirman yang diikuti 747 orang tenaga kontrak guru. Kemudian, lokasi ketiga di RSUD dr Murjani Sampit yang diikuti sebanyak 600 orang tenaga kesehatan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, seleksi serentak dilaksanakan dalam satu hari, yang diikuti sekitar 2.700 tenaga kontrak. Namun, tidak mengikuti tes tertulis.

Pos terkait