Bakal Banyak Honorer Diberhentikan, Bupati Kotim: Jangan Terpaku Jadi Pegawai!

SELEKSI-HONORER
SELEKSI: Bupati Kotim Halikinnor meninjau seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim di lapangan tennis indoor Stadion 29 November Sampit, Kamis (23/6) lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

Dia menegaskan, tenaga kontrak yang tidak hadir tidak akan mendapatkan nilai evaluasi. Mengingat masa kerja berakhir pada akhir Juni ini, sehingga nilai evaluasi inilah yang akan menentukan perpanjangan kontrak kerja untuk Juli hingga Desember mendatang.

”Untuk melanjutkan kontraknya, tenaga kontrak harus melalui evaluasi dulu,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, sejumlah tenaga kontrak berharap Pemkab Kotim tetap bisa mengakomodir mereka yang tidak lolos seleksi. Hal itu agar mereka tetap bisa mendapatkan pekerjaan meski telah diberhentikan sebagai tenaga kontrak.

”Sebanyak 700 orang yang kabarnya tidak dilanjutkan masa kerjanya, agar bisa diakomodir, karena 700 orang itu akan menambah tingkat pengangguran di Kotim. Apalagi dengan keadaan ekonomi setelah Covid-19, banyak tanggungan. Belum lagi ada tenaga kontrak yang berumur 40 tahun ke atas. Setelah tidak lagi diperpanjang, ke mana mereka mencari pekerjaan,” kata Rahmad, salah satu peserta seleksi.

Baca Juga :  Cairkan Gaji dan THR Guru Kontrak, Disdik Kotim Sebut Tak Terlambat

Dia berharap pemerintah bisa memikirkan kelanjutan pekerjaan mereka, setelah tidak lagi diperpanjang sebagai tenaga kontrak. ”Apalah, yang penting diberi pekerjaan untuk menghidupi keluarganya, karena ada suami dan istri yang statusnya tenaga kontrak. Kalau keduanyanya tidak diperpanjang, bagaimana bisa memberi makan anak-anak mereka,” ujarnya.

Secara pribadi dia setuju dengan seleksi. Sebab, bagaimanapun pemerintah daerah mengalami dilema dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tersebut.

”Saya sangat setuju dengan seleksi ini, karena itu aturan pusat. Pemerintah daerah juga pasti kebingungan, karena itu aturan yang tidak bisa dilanggar,” ucapnya. (yn/ign)



Pos terkait