Bakal Banyak Honorer Diberhentikan, Bupati Kotim: Jangan Terpaku Jadi Pegawai!

SELEKSI-HONORER
SELEKSI: Bupati Kotim Halikinnor meninjau seleksi tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kotim di lapangan tennis indoor Stadion 29 November Sampit, Kamis (23/6) lalu. (YUNI/RADAR SAMPIT)

Oleh karena itu, kata Halikinnor, seleksi dilaksanakan bagi yang betul-betul menjadi kebutuhan. Mereka yang benar-benar diperlukan akan tetap dipertahankan. Halikinnor mengaku telah menghadap pemerintah pusat terkait hal tersebut.

”Kami bukan melanggar, tapi kami juga punya argumentasi, bahwa ini tidak mungkin serta merta dihapus. Sepanjang kebijakan pusat juga yang membatasi penerimaan PNS maupun PPPK tersebut,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Halikinnor memastikan tenaga kontrak yang kompetensinya tidak sesuai yang akan diberhentikan. Target pengurangannya sebanyak 700-1.000 orang. Namun, hal itu masih akan dipertimbangkan jika pengurangan berakibat pada kinerja pemerintahan daerah.

”Kalau memang pengurangan tersebut berakibat terhadap kinerja pemerintah daerah, kami juga akan mempertimbangkan lagi sesuai kebutuhan. Saya ingin kalau tenaga kontrak berkurang, ASN atau PNS bekerja maksimal. Jangan selama ini tenaga kontral yang diandalkan, sementara PNS bisa santai,” ujarnya.

Baca Juga :  Poresta Palangka Raya Bangun Tugu dari Knalpot Brong Sitaan

Seleksi tertulis tenaga kontrak diikuti ribuan orang. Diselenggarakan di tiga lokasi berbeda, yakni Tennis Indoor Stadion 29 November Sampit yang diikuti tenaga kontrak administrasi sesi pertama S1 dan D3 berjumlah 648 orang, sesi kedua pendidikan SMA sebanyak 715 orang.

Lokasi kedua di Balai Pelatihan Guru Jalan Jenderal Sudirman yang diikuti 747 orang tenaga kontrak guru. Kemudian, lokasi ketiga di RSUD dr Murjani Sampit yang diikuti sebanyak 600 orang tenaga kesehatan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu mengatakan, seleksi serentak dilaksanakan dalam satu hari, yang diikuti sekitar 2.700 tenaga kontrak. Namun, tidak mengikuti tes tertulis.

”Untuk kelompok jabatan petugas kebersihan/petugas keamanan/sopir, evaluasinya berbeda dengan yang lainnya. Khusus kelompok ini, evaluasinya dilakukan melalui penilaian kinerja/disiplin, sehingga tidak semua peserta evaluasi ikut tes tertulis,” katanya.

Bagi tenaga kontrak yang evaluasinya melalui penilaian kinerja dan disiplin yang dilakukan di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) masing-masing, berjumlah sekitar 800 orang.



Pos terkait