Bandar Narkoba Fredy Pratama Diduga Ubah Identitas dan Operasi Plastik

Fredy Pratama
DALAM PENCARIAN: Foto wajah Fredy Pratama ditampilkan saat rilis TPPU peredaran narkotika di Mabes Polri (12/9/2023). (DITPID NARKOBA)

Radarsampit.com – Selama hampir sepuluh tahun sindikat narkoba Fredy Pratama mampu bersembunyi dari jangkauan polisi. Komunikasi jaringan tersebut menggunakan aplikasi yang tidak umum, yakni BBM Enterprise dan Wire.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, dua aplikasi itu tidak umum digunakan di Indonesia. ”Ini menyulitkan mendeteksi komunikasinya,” kata Mukti Kamis (14/9/2023).

Bacaan Lainnya

Dua aplikasi komunikasi itu digunakan jaringan Fredy untuk koordinasi jual beli dan pengiriman narkotika. ”Memang Fredy yang memerintah semua bawahannya pakai BBM Enterprise,” beber Mukti.

Jaringan Fredy baru bisa terendus pada Mei 2023. Hingga kemudian, semua jaringannya dibongkar di wilayah Indonesia Timur dan Indonesia Barat. Bahkan, Fredy sebagai buron menjadi buruan Interpol. ”Red notice terbit Mei 2023,” ujarnya.

Selain Fredy, kata Mukti, sepasang suami istri yang merupakan anak buah Fredy juga berstatus buron. Mereka diduga kabur ke luar negeri. ”WNI semua. Mereka masih di luar negeri,” katanya.

Baca Juga :  Terjaring Razia Polisi, Oknum Wartawan Media Daring Tepergok Tenggak 'Banyu Bungul'

Wadirdittipid Narkoba Bareskrim Kombespol Jayadi menjelaskan, pengejaran Fredy masih fokus di Thailand dan negara sekitarnya. Meski, kepolisian Thailand sempat menyebut bahwa Fredy sudah keluar dari negara tersebut. ”Prioritas masih Thailand, lalu ke negara tetangganya,” ujarnya.

Petugas menduga, sulitnya menangkap Fredy disebabkan sejumlah hal. Selain mengubah identitas atau menggunakan identitas palsu, Fredy diduga melakukan operasi plastik.

Meski begitu, dia memastikan bahwa kepolisian memiliki teknik penyelidikan dan penyidikan. Ada strategi yang dilakukan untuk mengenali Fredy.

Sebagaimana diberitakan, Fredy Pratama merupakan bandar dari sindikat narkotika terbesar di Indonesia yang berhasil dibongkar. Sindikat itu ditaksir memiliki aset Rp 10,5 triliun. Bahkan, PPATK mendeteksi perputaran uang rekening Fredy selama sepuluh tahun mencapai Rp 51 triliun. (idr/c7/fal)

 



Pos terkait