Bangun Sinergi Awasi Pemilu 

bawaslu sukamara
COFFEE MORNING: Komisioner Bawaslu Sukamara dan anggota KPU Sukamara saat berfoto bersama insan pers yang bertugas di Sukamara.

SUKAMARA, radarsampit.com –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukamara menggelar dialog bersama media sebagai upaya membangun sinergitas dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024. Pertemuan yang dikemas dalam coffee morning itu juga mengundang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara.

Menurut Ketua Bawaslu Sukamara Robi Padlansyah, tak lama lagi akan memasuki tahapan Pemilu yang krusial, yakni masa kampanye hingga pencoblosan dan perhitungan suara. Sebab itu itulah pihaknya mengajak media turut bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan tahapan Pemilu sehingga sesuai direncanakan dan diharapkan.

Bacaan Lainnya

“Peran media sangat penting dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan Pemilu sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas. Apalagi mulai memasuki tahapan yang krusial dan perlu adanya pengawasan secara bersama-sama,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan, media sebagai kontrol sosial juga dipersilakan melakukan kontrol terhadap kinerja Bawaslu dan pihaknya membuka diri. Pihaknya juga siap menyampaikan informasi-informasi yang memang harus diketahui oleh masyarakat luas. Namun, dalam hal jika terdapat laporan dan sengketa Pemilu, maka ada hal-hal yang belum bisa disampaikan selama masih berproses.

Baca Juga :  Tiang Listrik Sudah Masuk, Warga Berharap Pulau Nibung Segera 'Menyala'

“Tetapi untuk hasil akhirnya tetap akan kami sampaikan kepada publik melalui media,” tegasnya.

Sementara itu, anggota KPU Sukamara Ahmad Zunani menyampaikan tahapan-tahapan Pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Pihaknya berharap media turut melakukan pengawasan sehingga tahapan itu berjalan dengan baik.

“Jadwal tahapan-tahapan sudah ada dan bisa pelaksanaan dapat diawasi secara bersama-sama agar berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,”  imbuhnya.

Sementara itu, Toni salah seorang perwakilan wartawan menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi sehingga turut bertanggungjawab dalam menyukseskan pesta demokrasi maupun menangkal informasi hoaks yang beredar di tengah masyarakat.  (fzr/yit)

 



Pos terkait