Bawaslu Didesak Usut Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

ilustrasi asn tak netral
ilustrasi netralitas ASN

SAMPIT, radarsampit.com – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim menindaklanjuti pelaporan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat dalam politik praktis.

”Harus ditindaklanjuti Bawaslu. Jangan sampai takut ada intervensi segala macam, karena kalau Bawalsu tidak memproses ini akan menambah persoalan baru. Lihat saja nanti,” kata Gaol, Jumat (2/2/2024).

Bacaan Lainnya

Gaol menuturkan, selain Bawaslu Kotim, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim juga diharapkan menindak tegas oknum tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan jika terbukti melanggar netralitas.

”BKPSDM Kotim harus tega. Jangan ada tebang pilih urusan netralitas ASN. Jadi, jangan hanya teorinya saja urusan netralitas ini digaungkan, tetapi juga pada tataran penindakan oknum yang terlibat juga harus berlaku sama,” tegasnya.

Baca Juga :  Ternyata Baru Segini Jumlah Warga Kalteng yang Sudah Divaksin

Pihaknya di DPRD Kotim akan terus memantau perkembangan pelaporan tersebut. Dia mempertanyakan sejauh mana penanganan yang dilakukan Bawaslu Kotim.

”Kita lihat saja, sejauh ini apakah ada pemanggilan kepada oknum yang terlibat itu. Siapa pun dia, Bawaslu harus panggil dan minta klarifikasinya supaya ASN tidak ikut cawe-cawe urusan politik,” katanya.

Dia melanjutkan, jika oknum ASN tersebut terlibat politik, lebih baik mundur dan masuk dunia politik. ”Kalau mau main politik, ya masuk partai, bukan jadi ASN. ASN ini memang diharamkan untuk terlibat dalam politik meski hak politiknya ada,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait