Politik uang tahun 2019 dinilai lebih gila dari pemilu sebelumnya. Khususnya untuk pemilu legislatif. Modus pembagian uang dilakukan secara terang-terangan dan terbuka. Namun, Bawaslu tidak mampu menyeret pelakunya. Kondisi itu diprediksi akan terulang pada 2024 nanti. Hasil pemilu politik uang tidak akan menghasilkan figur dan kualitas wakil rakyat yang betul-betul mampu memahami dan mampu mewakili daerah pemilihannya.
Sinyal kembali dimainkannya politik uang terlihat dari perekrutan caleg yang menekankan pada kemampuan finansial. Informasinya, calon yang ingin duduk di kursi DPRD Kotim minimal harus mengantongi uang hampir setengah miliar rupiah. (ang/ign)