Bebas dari Jerat Dugaan Korupsi, Mantan Kadishub Kotim Fadlian Noor Siapkan Serangan BalikAkan Pidanakan Mantan Kabid Parkir dan Pejabat Inspektorat Slamet HarmokoSenin, 22 Juli 2024 | 07:30 WIBSenin, 22 Juli 2024 | 06:01 WIB515 views Mantan Kadishub Kotim Fadlian Noor akan mengambil langkah hukum. Usai dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi proyek e-parkir Pusat perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit Halaman: 1 2 3 Baca Juga : Desa Kumpai Batu Bawah Paling Parah Terdampak Banjir di Kotawaringin BaratPos terkaitMulai 1 Juni 2025, Ditjen Imigrasi Wajibkan 100 Persen Paspor Biasa ElektronikTanpa Biaya, Kemendikdasmen Buka Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025Warga Sampit Berduka, ‘Pak Ogah’ Relawan Pengatur Lalulintas Tewas saat Jalankan TugasBukan Urusan Uang, Inilah Penyebab Atlet Panjat Tebing Kobar Siap Dipinang Kabupaten LainPer 1 Juni 2025, Harga Pertamax Turun, 1 Liter Cukup Bayar SeginiKapal Harus Sandar Dua Kali, Biaya Logistik Naik Lagi, Harga Barang Berpotensi Melambung Tinggi