Belasan Anak Punk Diciduk Satpol PP Kobar

penertiban anak punk
DIAMANKAN: Satpol PP Kobar saat mengamankan belasan anak punk di depan Masjid Sirajul Mukhtadin Kelurahan Baru, Minggu (5/11/2023) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Belasan anak-anak berdandan nyentrik yang dikenal dengan sebutan anak punk diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Pemerintah Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Minggu (5/11/2023) pagi.

Belasan anak punk tersebut sudah diburu aparat penegak perda sejak sepekan terakhir. Anak punk sering mengamen di berbagai lokasi hingga meresahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Gowes

Sebelum diamankan pada pagi harinya, perilaku belasan anak punk ini mendapat sorotan masyarakat. Mereka diduga mabuk lem fox lalu tidur-tiduran di teras Masjid Sirajul Muhtadin, Kelurahan Baru, kawasan Pasar Induk Indrasari.

Aktivitas anak punk baik pria maupun wanita tersebut sengaja direkam oleh warga setempat dan viral di media sosial. Saat mereka beraksi di pasar, sejumlah warga mengabadikan foto mereka untuk kemudian dilaporkan ke Satpol PP.

Baca Juga :  Kepala PDAM: Sedih Kalau Ada yang Mengaku Tak Mampu Bayar Rp 1.000 Per Hari

Sebelum Satpol PP bertindak, Lurah Baru bersama pengurus Masjid Sirajul Muhtadin mendatangi anak punk tersebut dan memberikan edukasi dan meminta mereka pulang.

Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti M Rois menyampaikan bahwa mereka sudah mengintai keberadaan anak punk tersebut sejak subuh. Petugas langsung bergerak ketika mendapat laporan masyarakat bahwa anak punk yang mereka buru ada di Masjid Sirajul Mukhtadin.

 

“Sudah kita intai dari dinihari sampai subuh, dan baru kita amankan saat pagi hari ketika mereka sedang mengamen di sejumlah titik,” ujarnya, Minggu (5/11).

Bahkan ada anak punk yang diamankan saat bermain bola di halaman masjid. Total jumlah anak punk yang diangkut ke Satpol PP berjumlah 11 orang. Selain itu juga diamankan gitar kencrung (senar 3) dan ukulele (Senar 4).

Setelah dilakukan pendataan, Satpol PP Kobar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kobar untuk mengembalikan mereka ke daerah asalnya masing-masing. (tyo/yit)

 

 



Pos terkait