Belasan Desa Belum Nikmati Listrik

Belasan Desa Belum Nikmati Listrik
Ilustrasi. (net)

PANGKALAN BUN – Luas wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang besar membutuhkan pelayanan yang terus menerus untuk perkembangan taraf hidup masyarakat, salah satunya dengan pemenuhan kebutuhan listrik.

Sejauh ini berdasarkan data masih ada 12  Desa yang tersebar di 4 Kecamatan di Kabupaten Kobar yang belum teraliri listrik PLN.

Bacaan Lainnya

Desa tersebut adalah Desa Rangda dan Umpang di Kecamatan Arut Selatan, Desa Lalang di Kecamatan Kotawaringin Lama, Desa Teluk Pulai, Desa Sungai Bedaun, Desa Sekonyer, Desa Sungai Cabang di Kecamatan Kumai.

Sementara itu Kecamatan Arut Utara merupakan kawasan dengan desa terbanyak yang belum mendapat pelayanan PLN. Ada delapan desa yang belum menikmati layanan listrik 24 jam yaitu, Desa Sungai Dau, Desa Nanga Mua, Desa Kerabu, Desa Sambi, Penyombaan, Desa Pandau, Desa Riam, serta Desa Panahan.

Untuk itu PLN Rayon Pangkalan Bun berupaya terus meningkatkan progresnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan pada tahun 2021 ada 3 Desa di Kabupaten Kobar yang bakal dialiri listrik.

Baca Juga :  Puluhan Pasukan Kuning Bersihkan Lokasi Pawai Nasi Adab

Manager ULP PLN Pangkalan Bun, Rizelly Fathinirwana membenarkan informasi tersebut, namun ada beberapa desa yang masuk wilayah kerja PLN Nanga Bulik dan Sukamara, karena lebih dekat jaringan listrik di kedua kabupaten tersebut.

Ia menjelaskan bahwa untuk tahun 2021 ini yang masuk wilayah kerja PLN Pangkalan Bun yang sudah disetujui dan proses perizinan pemasangan tiang dan penebangan pohon ada di 3 Desa yaitu Sambi dan Desa Sungai Dau Kecamatan Arut Utara, serta Desa Bedaun di Kecamatan Kumai.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk peningkatan jaringan listrik PLN hingga masuk ke pelosok desa, agar semua desa dapat merasakan layanan listrik,” ungkapnya, Sabtu (19/6).

Ia juga mengakui bahwa hingga saat ini layanan PLN belum merata ke seluruh desa di Kobar, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh PLN dalam memberikan pelayanan listrik. Di antaranya adalah belum adanya kesepakatan antara warga setempat dengan perusahaan besar swasta yang belum memberikan izin lahannya untuk dilewati jaringan PLN.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *