Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

elpiji
SIDAK: Inpeksi mendadak oleh sejumlah pihak terkait di Kota Palangka Raya terhadap pangkalan elpiji, beberapa waktu lalu. (DODI/RADAR SAMPIT)

CIMAHI, radarsampit.com – Sejak 1 Juni, pemerintah mewajibkan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP. Seluruh agen dan pangkalan juga diharapkan melakukan pendataan terhadap konsumen-konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatkannya dalam aplikasi atau sistem yang disebut Merchant Application (MAP).

Kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP bertujuan agar konsumsi ELPIJI 3 kg bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Bacaan Lainnya
Gowes

Terkait dengan kebijakan itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan cukup yakin bahwa masyarakat bisa mematuhi kebijakan itu.

’’Saya kira warga bisa dipercaya dan taat dengan peraturan. Saya kira warga bisa dipercaya,’’ ujar Zulkifli saat melakukan pengawasan pengisian tabung elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) bersama Pertamina Patra Niaga di Cimahi, Sabtu (1/6/2024).

Mendag mencontohkan pada kebijakan serupa saat masyarakat diwajibkan membeli KTP dan KK saat membeli menyak goreng. Hal itu dipicu kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

’’Saya bilang jangan curiga sama rakyat karena kadang-kadang yang perlu dicurigai itu yang mimpin-mimpin pejabat, wali kota, bupati, gubernur, menteri. Jadi dulu beli minyak dua liter harus pakai KTP. Saya bilang harus dipercaya, gimana caranya? pakai gantungan aja hanya boleh beli dua liter, ibu-ibu baca dan pasti hanya beli dua liter,’’ katanya.

Baca Juga :  Jual Ratusan Tabung Gas Elpiji Subsidi tanpa Izin

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo memastikan, kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP bukan untuk mempersulit masyarakat.

Sebaliknya, Mars Ega menyebut hal itu bertujuan agar mempermudah terpenuhinya hak-hak masyarakat yang berhak menerima. Indikasi kecurangan juga diyakini bisa berkurang dengan kebijakan itu.

’’Jadi tujuan daripada pencatatan ini, untuk memberikan efektifitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan jangan sampai hak masyarakat membutuhkan yang sesuai peruntukannya ini, diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memerinci, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah mendaftar subsidi tepat elpiji. Dari jumlah itu, mayoritas atau 35,9 juta NIK (setara 86 persennya) adalah sektor rumah tangga.



Pos terkait