Selanjutnya, Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi, Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang; Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi, Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar dari pengurusan sertifikasi K3 yang dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).