Benahi Infrastruktur di Kalteng Hingga 2024

Dana Disiapkan Rp 2,1 Triliun

Sugianto Sabran,Infrastruktur Kalteng
Perbaikan kerusakan jalan dari Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas menuju Palangka Raya, dengan dibiayai oleh sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS), dari sektor perkebunan dan pertambangan, baru-baru tadi.(istimewa)

“Makanya itukan terus berlanjut, sehingga ada anggaran multiyears selain dari yang regulernya. Yang pasti akan tersentuh semua, tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan saja,” tandasnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy menjelaskan, program pemerintah terkait pengembangan pelabuhan laut yang sebelumnya sudah direncanakan akan dimulai pada tahun 2022 ini.

Salah satunya pengembangan Pelabuhan Bahaur di Kabupaten Pulang Pisau yang disiapkan sebagai infrastruktur pendukung program food estate. Dimana saat ini kajian pengembangan pelabuhan terserbut sudah selesai disusun oleh Kementerian Perhubungan pada tahun 2021 lalu, sehingga tahun ini sudah bisa dimulai pengerjaan fisiknya.

“Mudah-mudahan progress fisiknya di tahun 2022 ini tidak ada halangan, karena itu sudah dibuka anggarannya oleh pusat. Kalau melihat progresnya, tentu kita yakin secepatnya dimulai,” katanya.

Pengembangan Pelabuhan Bahaur dari semua sisi akan sangat dibutuhkan dalam upaya mendukung suksesnya program food estate. Sebab pemerintah menargetkan pelabuhan tersebut tidak hanya  melayani angkutan orang, akan tetapi melayani bongkar muat hasil food estate yang bisa dikirimkan ke wilayah-wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  Dalam Beraksi, Maling Ini Naik Mobil Mahal

“Makanya kan sudah berjalan dari tahun kemarin, sehingga sekarang sudah ada progres dari sisi tahapan awalnya. Kemudian pada tahun 2022 tinggal pelaksanaan lanjutannya untuk pengembangan pelabuhan,” ucapnya.

Sementara itu untuk Pelabuhan Teluk Sampit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini telah diusulkan untuk masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) di pemerintah pusat. Seluruh persyaratan berkenaan dengan RIPN tersebut sudah disampaikan pemerintah provinsi, mulai dari kajian, perhitungan potensi dan lain sebagainya.

“Yang penting Pelabuhan Teluk Sampit ini sudah masuk RIPN dulu, sehingga kapan kita mau membangun, tinggal membuat skema desain dan pemetaannya saja sudah bisa dijalankan,” pungkasnya. (sho/gus)

 



Pos terkait