Persetubuhan Anak Marak di Lamandau

Kejaksaan Negeri Lamandau,Hari Bhakti Adhiyaksa ke 62,radar sampit,berita lamandau hari ini
Kajari Lamandau Agus Widodo ketika memberikan potongan tumpeng kepada jaksa termuda di jajarannya, kemarin.(istimewa)

NANGA BULIK, RadarSampit.com – Hujan gerimis tak menyurutkan jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Lamandau melaksanakan upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 62, Jumat (22/7) pagi kemarin. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamandau Agus Widodo, menjadi inspektur upacara.

Ketika  membacakan pidato Jaksa Agung,dipaparkan agar seluruh jaksa bisa bekerja  lebih profesional dan berintegritas. Dan dalam penanganan perkara agar mengedepankan rasa keadilan dan hati nurani.

Dalam pidato tersebut terungkap, hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi, politik, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan. Dari sebelumnya menduduki peringkat ke delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5persen .

Peningkatan kepercayaan tersebut lanjutnya,  karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.

Di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Baca Juga :  Ada Apa, Rutan di Kapuas Mendadak Digeledah

Agus melanjutkan, kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum. Sebagai terobosan, beberapa waktu lalu di Kabupaten Lamandau juga telah  menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

” Dan karena di Kabupaten Lamandau saat ini kasus yang menonjol selain narkoba, adalah tingginya kasus perlindungan anak. Seperti persetubuhan terhadap anak d ibawah umur,” bebernya.

Maka itu lanjut Agus, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan forkopimda setempat untuk mengantisipasi hal ini, karena dinilai sangat memprihatinkan.



Pos terkait