SAMPIT, radarsampit.com – Sengketa perkebunan antara Hok Kim alias Acen dengan Alpin Laurence di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya berujung pertumpahan darah. Satu orang tewas saat bentrok terjadi di lahan konflik tersebut, Selasa (11/9/2023). Tragedi berdarah yang gagal dicegah setelah konflik itu terus berkepanjangan.
Informasi dihimpun Radar Sampit, bentrok bermula ketika kelompok Alpin Laurence merangsek masuk areal kebun yang tengah dikuasai kelompok Hok Kim. Hok Kim sendiri menurunkan sejumlah orang berjaga di lokasi.
Pengerahan massa oleh Alpin Laurence sebagai upaya mengambil alih paksa kebun tersebut. Kelompok Alpin bertindak setelah keluarnya putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya yang menyatakan areal bersengketa dimenangkan Alpin Laurence dan kawan-kawan.
Informasi dihimpun, korban tewas bernama Saudi (38), dari Desa Kuala Tambangan, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Pria yang kehilangan nyawa itu dari kubu Alpin Laurence. Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka tebasan dan bacok di sekujur tubuhnya.
Selain korban tewas, sejumlah orang dari kelompok Hok Kim juga mengalami luka serius, di antaranya Hartoyo (33) dari Desa Tumbang Mangkup, Telaga Antang, Kotim, dan Deni (38) dari Parenggean. Adapun pelaku yang menyebabkan korban tewas masih dalam penanganan aparat.
Para korban luka berat dilarikan ke RSUD Pratama Wilayah Parenggean. Akibat bentrok berdarah tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan dan tusukan parang.
Akhmad Taufiq, salah satu kuasa hukum Hok Kim mengaku tak mengetahui persis kronologi kejadian hingga menewaskan satu orang. ”Informasinya kejadian ini terjadi tadi siang (kemarin, Red) dan pihak Hok Kim juga ada korban. Kalau tidak salah ada tiga orang terluka,” katanya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat dihubungi hanya menjawab singkat. Dia menegaskan pihaknya telah melaksanakan tindakan kepolisian sesuai SOP.
”Kami berharap semua pihak dapat menyikapi dengan bijak dan dapat menahan diri. Silakan menunggu hasil tindakan kepolisian dari Polres Kotim,” katanya.
Catatan Radar Sampit, konflik perkebunan di Desa Pelantaran tersebut merupakan sengketa berkepanjangan. Potensi bentrok pun beberapa kali sempat terjadi, namun berhasil dicegah dengan pengerahan aparat keamanan di lokasi.
Konflik perkebunan tersebut sejatinya merupakan ”perang” saudara. Hok Kim merupakan adik sepupu Alpin Laurence. Harta berupa perkebunan kelapa sawit seluas 700 hektare merusak hubungan kekerabatan itu.
Sengketa berawal dari penggarapan kebun sawit yang lahannya dibeli dari dua kelompok tani di Desa Pelantaran. Menurut versi Alpin Laurence, empat pemodal, yakni Yansen, Sujatmiko, dan Wahyu Daeny (eks Kapolda Sumatera Barat) sepakat membangun kebun sawit.
Mereka membebaskan lahan itu tahun 2007. Hok Kim ketika itu berperan sebagai tangan kanan untuk mengelolanya.
Penjelasan Alpin dibantah Hok Kim. Menurutnya, modal yang telah dikeluarkan Alpin cs telah dibayarkan olehnya beserta keuntungan. Nominal yang dia setor sudah mencapai puluhan miliar rupiah.
Konflik dua kubu terus memanas hingga sempat terjadi upaya saling menduduki lahan. Keduanya memiliki massa yang sama-sama banyak. Informasinya, sebagian besar massa sengaja didatangkan dari luar daerah.
Pemkab Kotim sempat turun tangan mencoba menyelesaikan konflik. Namun, bukannya mencapai titik temu, mediasi berujung buntu. Bahkan, persoalan kian pelik hingga melibatkan lembaga adat.
Mediasi itu dilakukan langsung Bupati Kotim Halikinnor 14 Februari 2023 lalu, di ruang kerja Bupati Kotim. Pertemuan itu juga dihadiri Kapolres Kotim, Dandim 1015, dan Danyon Pelopor B Satbrimob Polda Kalteng. Dalam mediasi itu, informasinya Halikinnor meminta agar lahan yang disengketakan berstatus quo sampai ada keputusan hukum tetap.








