Beragam Alasan Legislator Lamandau Tak Hadir Paripurna hingga Terpaksa Ditunda

paripurna dprd lamandau
TIDAK KUORUM: Rapat Paripurna III DPRD Lamandau yang diskors dua kali hingga akhirnya ditunda, Selasa (20/9). (RIA MEKAR/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Rapat Paripurna III masa persidangan I tahun sidang 2022/2023 terpaksa diskors dua kali hingga akhirnya ditunda, Selasa (20/9). Ini terjadi karena rapat tersebut tidak memenuhi kuorum, dari total 20 anggota DPRD Lamandau, hanya enam anggota yang hadir.

Padahal, agenda sidang paripurna tersebut berupa penyampaian tanggapan eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Lamandau. Tanggapan eksekutif tersebut rencana akan dibacakan Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto.

Bacaan Lainnya
Gowes

Ketua DPRD Lamandau Herianto menyampaikan permohonan maafnya karena persidangan terpaksa diskors dan ditunda akibat ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD.

Rapat tersebut juga dihadiri Kapolres Lamandau, Dandim 1017 Lamandau, Kepala Dinas Badan Satuan Unit Kerja Pemkab Lamandau, serta tokoh masyarakat.

Enam anggota DPRD Lamandau yang hadir, yakni Ketua DPRD Herianto, Hendri Widodo, M Bashar, Siti Hajar, Effrata, dan Abdul Hamid.

Baca Juga :  Pramuka Lamandau Siapkan Generasi Profesional 

”Tadi (kemarin, Red) rapat terpaksa beberapa kali kami skors, sesuai dengan tata tertib karena tidak memenuhi kuorum dan ditunda jadi Rabu besok (hari ini, Red),” ujar Herianto.

Menurutnya, penyebab ketidakhadiran anggota DPRD Lamandau tersebut bukanlah unsur kesengajaan. Pasalnya, di saat bersamaan beberapa anggota ada yang harus mengikuti kegiatan partai, ada yang sakit setelah pulang dari kegiatan partai, dan ada pula yang masih umrah.

”Namun, karena pada agenda tersebut bukan untuk pengambilan keputusan, maka ada mekanisme lain yang bisa ditempuh sesuai tata tertib jika ternyata besok juga masih tidak memenuhi kuorum,” katanya. (mex/sla/ign)



Pos terkait