Berdalih Kesulitan Ekonomi, Janda Muda Jual Sabu

janda sabu
JANDA SABU : Polisi ketika menggeledah seorang perempuan karena terlibat peredaran narkoba di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Sampit, Selasa (23/5) malam. ISTIMEWA/RADAR SAMPIT

SAMPIT,Radarsampit.com – Berpisah dengan suami, hidup menjadi wanita single parent memang sulit. Selain mengasuh anak, juga menjadi tulang punggung keluarga.

Kondisi demikian dialami F (25), janda muda asal Baamang, Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim). Berdalih kesulitan ekonomi, ia nekat menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya
Gowes

Namun bukannya untung didapat F, dia malah terancam dipenjara lama akibat perbuatan terlarangnya.

F ditangkap polisi pada Selasa (23/5) malam, darinya disita barang bukti satu paket sabu yang siap edar dengan berat 5,14 gram. Sewaktu penangkapan, polisi juga menyita telepon genggam dan sepeda motor pelaku.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko membenarkan tentang penangkapan terhadap satu budak sabu tersebut.

”Benar. Pelaku ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Cristopel Mihing, Baamang. Diduga kuat, ia ingin melakukan transaksi (narkoba) di wilayah tersebut,” kata Bagus.

Baca Juga :  Peremas Payudara Masih Bergentayangan di Kota Sampit

Bagus menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap janda berambut hitam kombinasi pirang ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba.

Dari informasi tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Benar saja, saat ditangkap pelaku kedapatan membawa paketan sabu.

”Pengakuan pelaku, sabu tersebut di dapat dari seseorang yang tidak ia kenal,” kata Bagus.

Setelah itu, pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman 6 tahun kurungan penjara. (sir/fm)

 



Pos terkait