Berharap Dapat Untung, Dua Kurir Sabu Justru Buntung

sabu
DITANGKAP: Illustrasi penangkapan pelaku narkoba. (MAHENDRA ADITYA/RADAR KUDUS)

SAMPIT – Rahmat alias Amat dan Heriansyah alias Heri nekat menjadi kurir sabu untuk Ijai, padahal upah yang diterima tidak sebanding dengan resiko dan ancaman hukuman yang sudah menanti mereka.

“Sabu itu dikasih harga sebesar Rp 5,5 juta oleh Ijai,” kata Heri saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).

Menurut Heri, sabu itu rencananya akan mereka antar kepada pembeli atas arahan Ijai, di mana sabu itu kemudian akan mereka jual lagi dengan harga sebesar Rp 5,6 juta, jika laku terjual, maka ada keuntungan Rp 100 ribu.

“Keuntungan itu akan kami bagi dua lagi, tapi belum sempat dibeli kami diamankan,” ucap tersangka kepada jaksa.

Di mana keberadaan Ijai saat ini kedua tersangka mengaku tidak mengetahuinya lagi, karena saat dikembangkan Ijai sudah tidak diketahui keberadaannya.Saat jaksa bertanya sudah berapa kali mereka melakukan perbuatan seperti itu keduanya menyebut baru pertama kalinya.

Diketahui, keduanya diamankan pada Rabu, 26 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Manggis 2, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Portal Jalan Tanpa Izin, Pelaku Diringkus Polisi

Ada pun barang bukti yang ditemukan dari keduanya, yakni sabu sebanyak 1 paket yang dibalut dengan kertas tisu dan dilakban, disimpan dalam kotak rokok, sepeda motor dengan nomor polisi KH 6246 FP dan telepon seluler. (ang/fm)



Pos terkait