Berpotensi Langgar UU ITE, Polisi Tegur Akun Medsos

medsos
Ilustrasi Media Sosial/Jawa Pos

SAMPIT, radarsampit.com – Pemilik akun @sampit.race._id mendapat teguran keras dari Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang lantaran postingan yang dinilai dengan sengaja tidak mencerminkan budaya tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

Teguran itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Baamang Iptu Fedrik Liano. Ia menilai postingan yang dilakukan akun @sampit.race._id tidak sesuai dengan budaya tertib berlalu lintas di jalan raya seperti memperlihatkan aksi balapan liar, aksi wheelie dengan menggunakan knalpot brong.

Bacaan Lainnya

”Teguran keras ini kami layangkan untuk pemilik akun @sampit.race._id karena postingan dari akun juga bermuatan hal-hal negatif yang berdampak sosial terhadap generasi muda Kota Sampit,” ucap Fedrik kepada Radar Sampit, Sabtu (30/9).

Fedrik menjelaskan, dengan adanya postingan yang diupload akun @sampit.race._id, diduga dengan sengaja dikontenkan, sehingga seolah-olah mengajak anak muda melakukan hal-hal negatif tersebut.

Baca Juga :  Halu Tingkat Tinggi, Pria di Kalteng Ini Nekat Potong Kelamin Sendiri

Ditegaskan Fedrick, dan apabila pemilik akun @sampit.race._id melakukan lagi postingan yang bernuansa negatif, maka pihaknya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Aas UU 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

”Upaya kami untuk mencegah adanya balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Beberapa bulan ini kami sudah melakukan sosialisasi, teguran dan saatnya kami melakukan tindakan tegas,” kata perwira berpangkat balok dua di pundaknya ini.

Sebagai putra asli Kota Sampit, dirinya sangat prihatin terhadap tindakan negatif generasi muda yang ada di Bumi Habaring Hurung ini, dengan adanya perilaku negatif tersebut tidak mencerminkan remaja sebagai aset ataupun generasi emas bangsa.

Untuk itu, dirinya berharap para pemuda ataupun generasi emas bangsa untuk melakukan tindakan yang positif untuk kemajuan daerah khususnya di wilayah Kabupaten Kotim.

”Ayo jadikan Terowongan Nur Mentaya ini sebagai tempat tongkrongan yang aman, nyaman, tanpa adanya balapan liar dan suara kebisingan dari knalpot brong, sehingga pelaku UMKM di Terowongan Nur Mentaya dapat berkembang untuk tingkat perekonomiannya,” pintanya.



Pos terkait