Berurusan dengan Kelurahan Cukup Melalui ENKAPE

Bupati Kotim
POTONG PITA: Bupati Kotim Halikinnor didampingi Camat Baamang Ady Candra, Lurah Baamang Hilir Laily H. Fauzan melakukan pemotongan pita launching website pelayanan online ENKAPE, di Kantor Kelurahan Baamang Hilir, Kamis (9/6).

Menurutnya ada beberapa faktor yang membuat aplikasi ini harus segera direalisasikan. Pertama karena era digitalisasi, sehingga pihaknya berupaya menggunakan sumber daya manusia yang ada untuk mewujudkan Sampit menjadi Smart City, salah satunya mulai dari pelayanan tingkat bawah terlebih dulu.

 

“Kami layani 24 jam, berupa surat keterangan dan administrasi lainnya yang menjadi kewenangan kelurahan dan desa Kecamatan Baamang,” ucapnya.

Aplikasi ENKAPE akan dievaluasi dalam tiga bulan. Pihaknya berharap aplikasi serupa juga bisa hadir di kelurahan dan desa lainnya, seperti di Kelurahan Tanah Mas.

“Kelurahan Tanah Mas memang tidak terjangkau dengan fasilitas 4G. Rencananya Telkom akan membuat jaringan di Kelurahan Tanah Mas dengan memberikan satu modem orbit yang kelasnya cukup tinggi, agar bisa dipergunakan untuk memberikan pelayanan, jadi bisa 4G tertangkap di sana dan ENKAPE ini akan kita terapkan juga di kelurahan tersebut,” harapnya.

Lurah Baamang Hilir Laily H Fauzan menyebut bahwa awal tercetusnya inovasi untuk membuat aplikasi pelayanan online adalah untuk menghindari kerumunan, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang melanda wilayah ini.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca di Sampit Hari Ini, 22 Desember 2024

“Alasan lain adalah untuk menghindari pungli. Kemudian juga supaya lebih efektif dan efisien dalam pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Dengan aplikasi ENKAPE diharapkan masyarakat mempunyai kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kelurahan Bambang Hilir. Pelayanan tidak hanya mencakup masyarakat di Kelurahan Baamang Hilir, tapi masyarakat kelurahan lain yang juga berkepentingan untuk pengurusan surat keterangan dan lain sebagainya.

Untuk alur penggunaan aplikasi ENKAPE sendiri dibuat sesimpel mungkin. Masyarakat tinggal mengklik tautan http://Kelbaamanghilir.kotimkab.go.id, kemudian  mendaftar sesuai dengan identitas diri yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya masyarakat memilih menu atau icon sesuai dengan keperluan yang akan diurus. (yn/yit)

 



Pos terkait