Bikin Elus Dada, Residivis Pencabulan Anak Perkosa Nenek-Nenek

ilustrasi pemerkosaan nenek
Ilustrasi

Radarsampit.com – Ternyata pelaku pemerkosaan nenek-nenek berinisial N berumur 29 warga Kecamatan Tapin Tengah, yang telah ditangkap Resmob Sat Reskrim Polres Tapin adalah residivis.

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono membenarkan ia merupakan residivis kasus pencabulan anak.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Memang pernah ditangkap kasus asusila anak di bawah umur,” ucapnya, Minggu (2/6/2024).

Informasinya ia baru bebas penjara, Kasat pun memberitahukan bahwa N baru saja keluar sekira satu bulan yang lalu.“Yang jelas ia residivis,” ucapnya.

Dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Kepala Rutan Kelas IIB Rantau Andi Hasyim mengatakan untuk N memang dapat pembebasan bersyarat (PB).“Jadi ia dikurung di Lapas Kelas IIB Tanjung dengan kasus asusila,” tuturnya.

Sebelumnya N ditangkap usai memperkosa seorang nenek berusia 54 tahun berinisial E.Pelaku ditangkap usai dilakukan pengejaran selama lima hari oleh anggota Resmob Sat Reskrim Polres Tapin.

Baca Juga :  Mau Mudik Lebaran Anti Was-Was? Silakan Titip Kendaraan di Kantor Polisi

Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Wicaksono menjelaskan pelaku ditangkap Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 17.00 Wita. “Pemerkosaan ini terjadi Selasa (28/6/2024) sekitar pukul 14.00 Wita di Kecamatan Tapin Tengah,” ucapnya.

Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan personel Polres Tapin.Sabtu (1/6/2024) didapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri dengan menaiki sebuah mobil Hilux.

“Pelaku menumpang mobil tersebut saat melintas di Jalan A Yani, Kecamatan Tapin Utara,” ucapnya.Pengejaran dilakukan, hingga sampai di Jalan A Yani, Kecamatan Binuang, N berhasil diamankan.

“Kemudian pelaku dibawa ke Polres Tapin guna proses lebih lanjut,” katanya.

Sementara pemerkosaan ini terjadi di dalam rumah anak korban (E). Saat itu, E sedang berkunjung ke rumah anaknya sekaligus ingin menjenguk sang cucu.

“Kebetulan korban lagi sendirian, anaknya sedang menjemput sang cucu pulang sekolah,” ucapnya.

Korban keluar rumah untuk menjemur pakaian dan melihat pelaku di samping rumah sedang memuat pasir dalam karung.



Pos terkait