Bos Kampung Narkoba Dibebaskan, Marwah Peradilan Hancur

Pertanyakan Integritas Hakim, Fordayak Desak Sanksi Adat

Bos Narkoba
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Marwah peradilan sebagai lembaga terhormat runtuh seketika setelah mengeluarkan vonis bebas terhadap Salihin alias Saleh, terdakwa perkara kepemilikan sabu seberat 200 gram. Rasa keadilan masyarakat hancur dihantam palu hakim yang membebaskan sosok yang selama ini dikenal sebagai bos besar narkoba.

Demikian benang merah yang dihimpun Radar Sampit dari pendapat publik terkait vonis bebas terhadap Saleh, Kamis (26/5). Proses peradilan terhadap Saleh juga dinilai memperlihatkan kuatnya jaringan bisnis haram tersebut hingga bisa mengendalikan hukum.

Bacaan Lainnya

Putusan aneh hakim memantik amarah Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah. Bambang Irawan, Ketua Fordayak Kalteng, menyesalkan vonis bebas Saleh. Rekam jejak bersangkutan jelas memperlihatkan sebagai bandar besar narkotika. Pihaknya tidak habis pikir terhadap vonis yang justru membebaskan terdakwa.

Baca Juga :  Gara-gara Nia Ramadhani, Jessica Iskandar sampai Syok

”Kami mempertanyakan integritas hakim. Juga terhadap nurani hakim terkait kepedulian terhadap generasi masa depan Kalteng dari penyalahgunaan barang haram tersebut. Bukankah narkoba itu bahaya laten negara  dan merusak NKRI? Bahkan generasi muda,” tegasnya.

Bambang menuturkan, berdasarkan barang bukti, saksi, dan lainnya, termasuk fakta persidangan, harusnya terdakwa dihukum atau dikenakan sanksi pidana. Bukan malah dibebaskan. Sebab, narkotika yang diamankan jelas dalam penguasaan terdakwa.

”Terdakwa itu bukan anggota Polri, anggota BNN atau orang kesehatan, sehingga sangat melanggar dalam kepemilikan narkoba. Rekam jejak yang bersangkutan itu sudah menjadi rahasia umum. Ada apa dengan hakim itu?” katanya.

Bambang melanjutkan, pihaknya akan menggelar aksi damai sebagai bentuk kekecewaan mewakili masyarakat Kalteng terhadap vonis bebas itu. Dia meminta hakim yang memberikan putusan bertanggung jawab apabila peredaran barang haram tersebut kian marak.

Menurutnya, vonis hakim tersebut memperlihatkan kuatnya dugaan permainan mafia hukum. Selain itu, jaringan bisnis narkoba juga menunjukkan kekuatannya dengan mengendalikan hukum agar sesuai keinginannya.



Pos terkait