Budaya Korup PPDB yang Terus Diwariskan, Jalur Belakang Bisa Rp5 Jutaan

ilustrasi pungli ppdb
Ilustrasi

SAMPIT, radarsampit.com – Praktik korup dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) sejatinya merupakan mufakat antara orang tua dan oknum pendidikan. Orang tua bersedia menyuap agar sang anak bisa sekolah di tempat yang diinginkan. Permainan lama yang berlangsung lebih dari dua dekade silam.

Hal itu berdasarkan penelusuran Radar Sampit terhadap sejumlah orang tua siswa. Mereka bersedia memberikan keterangan dengan syarat, identitas dan kota asalnya disamarkan. Dari keterangan itu, praktik korup dalam penerimaan pelajar sudah terjadi sejak mereka menempuh pendidikan di bangku sekolah.

Bacaan Lainnya

Ahmad (nama samaran), mengungkapkan, praktik korup saat tahun ajaran baru terjadi saat dirinya masih sekolah dulu. Lebih dua puluh tahun silam. Namun, metodenya berbeda dengan yang terjadi sekarang. Saat itu, cara yang digunakan dengan menaikkan nilai kelulusannya agar bisa diterima di sekolah yang dituju.

”Ketika itu saya mau masuk SMP. Syarat nilai saya ternyata tak cukup. Akhirnya disiasati dengan menaikkan nilai. Untuk menaikkan nilai itu, orang tua saya harus membayar dengan oknum di sekolah asal dan oknum di Dinas Pendidikan,” ujarnya, Rabu (12/7).

Manipulasi nilai tersebut sukses. Ahmad yang kini berusia 40 tahun, berhasil masuk sekolah paling bergengsi di kotanya. Selain dirinya, sejumlah anak lainnya masuk sekolah dengan cara membayar oknum di sekolah itu.

Praktik korup itu, lanjutnya, berlangsung hingga sekarang. Seolah sudah jadi warisan. Namun, metodenya berubah, menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan aturan. Seketat apa pun kebijakan yang dikeluarkan, oknum di sekolah bersama orang tua bisa menyiasati dengan rapi.

”Cara-cara seperti ini sebenarnya tak benar, karena menghilangkan hak anak-anak lain yang sebenarnya lebih layak berdasarkan aturan. Anak yang orang tuanya tak mampu akan tersingkirkan,” ujarnya.

”Tapi, orang tua bersedia membayar berapa pun agar anaknya bisa sekolah di tempat yang berkualitas dan biasanya favorit. Bisa juga karena desakan sang anak. Hal ini akhirnya membuka peluang bagi oknum, hingga suap terjadi dengan kesepakatan kedua belah pihak,” tambahnya lagi.

Selain Amad, ada pula kisah Firman (nama samaran). Menurutnya, ketika dia sekolah dulu, praktik yang biasanya terjadi adalah anak titipan pejabat atau orang mampu alias kaya. ”Biasanya, anak golongan itu bisa masuk tanpa syarat yang berlaku di sekolah itu,” katanya.

Dari sejumlah keterangan yang dihimpun Radar Sampit, praktik korup tersebut hanya dilakukan segelintir orang. Terjadi ketika sang anak tak memenuhi syarat untuk masuk di sekolah tujuan, yang umumnya bergengsi di kawasan perkotaan. Untuk menutupi syarat itu, suap jadi pilihan, meski ada anak lain yang harus disingkirkan.

Pada PPDB tahun ini, praktik curang pendidikan kembali mengemuka. Berawal dari penerapan sistem zonasi yang dinilai banyak kalangan menjadi ruang gerak bagi oknum untuk mendapatkan keuntungan. Meski tak masuk dalam zonasi dan tidak diterima secara online, siswa yang berduit tetap bisa masuk asalkan menyuap oknum panitia PPDB.

Seorang sumber terpercaya Radar Sampit mengungkapkan, praktik tersebut dilakukan oknum panitia PPDB. Setiap panitia biasanya memiliki jatah untuk memasukkan siswa melalui jalur belakang, sekitar 2-4 orang setiap masa PPDB. Jatah inilah yang dimanfaatkan oknum untuk menarik biaya dari calon siswa yang dinyatakan tidak lulus secara online.

”Tarifnya  sekitar Rp5 juta ke atas. Ini terjadi karena biasanya anak yang tidak lulus, tetapi ngotot mau sekolah di situ. Jalan satu-satunya lewat belakang dengan membayar,” katanya.

Pos terkait