Riskon menuturkan, persoalan dunia pendidikan tahun ini jadi perhatian pihaknya. Banyak masalah yang muncul saat pelaksanaan PPDB di lapangan. Terutama penerapan sistem zonasi yang diduga membuka peluang oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi.
”Masalah ini akan menjadi bahan kami dengan Dinas Pendidikan untuk evaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan. Mulai dari prosedur PPDB sampai ritual wisuda yang dikeluhkan orang tua murid dari tahun ke tahun. Ini tentunya diperlukan ikhtiar bersama, bukan hanya pemerintah daerah, tenaga pendidik, tapi juga peran orang tua murid untuk mengubah wajah pendidikan di Kotim,” kata Riskon.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim Dadang H Syamsu mengatakan, pekan depan DPRD Kotim akan memanggil semua pihak untuk membahas karut-marut persoalan pendidikan. Termasuk pengaduan orang tua murid mengenai pungutan di sejumlah sekolah di Kotim.
”Pekan depan akan rapat bersama. Termasuk dugaan adanya pungutan. Mengingat jenjang SMA merupakan kewenangan provinsi, akan kami bawa ke provinsi sampai ke Jakarta. Termasuk ke Ombudsman terkait masalah zonasi ini,” ujar Dadang.
Dadang menuturkan, persoalan PPDB tahun ini banyak menuai masalah dan laporan dari warga Sampit. Mereka yang berada dalam zonasi sebagian tidak diakomodir. Anehnya, ada anak di luar zonasi, justru diakomodir langsung oleh oknum tertentu.
”Banyak pengaduan ke kami di komisi III berkaitan dengan calon peserta didik tidak berkesempatan masuk sekolah negeri di wilayah zonasinya,” kata Dadang. (ang/ign)