Camat MHU Muslih mengatakan, pengerjaan sirkuit dengan luas 2,9 hektare (ha) memakan waktu selama 21 hari, dengan dana Rp 127 juta. Dana bersumber dari sponsor perusahaan besar sawit (PBS) di kawasan Kecamatan MHU, Kecamatan Telawang, dan lainnya.
“Kita koordinasi dengan Korwil IMI, kita undang konsultan dari Jawa Timur untuk membuat sirkuit seperti sekarang ini. Kita sama-sama kerjakan sehingga pembangunan ini bisa terlaksana,” sebutnya.
Disampaikannya, sirkuit grasstrack tersebut masih banyak kekurangan, sehingga pihaknya meminta bimbingan agar ke depan di sirkuit tersebut bisa dipakai event lokal, regional, maupun nasional.
Dengan adanya sirkuit tersebut pihaknya ingin berupaya angka kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan aksi balap liar bisa berkurang.
“Kami ingin menciptakan crosser baru di Kotim khususnya di Kecamatan MHU yang bisa banggakan wilayah kita sendiri. Besar harapan saya tentang sirkuit ini ke depannya untuk bisa diwujudkan dengan lebih baik lagi,” pungkasnya. (yn/yit)