Buron 16 Tahun, Mantan Kades Ini Ternyata Jadi PNS di Kalteng

Buron 16 Tahun Mantan Kades Ini Jadi PNS di Kalteng
DIHUKUM: Mantan Kepala Desa Ringinharjo, Grobogan, Muhammad Bachtiar Rifai (49) (tengah) akhirnya ditangkap setelah buron selama 16 tahun. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa. Anehnya selama buron dia lolos sebagai PNS di Kalteng (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

Dia menambahkan, selama ini keluarga buron bungkam tak memberitahu keberadaannya. Hal itu membuat Tim Tabur menggali informasi melalui tetangga buronan itu. “Kaburnya terdakwa kemungkinan karena ada jeda lama dalam eksekusi kasusnya. Akhirnya dia berupaya kabur,” imbuhnya. (sla)

 



Baca Juga :  Siap Bantu Buru Bos Kampung Narkoba, Polda Kalteng Sudah Punya Informasi

Pos terkait