SAMPIT – Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terkait tuntutan mahasiswa dan pemuda untuk melakukan inspeksi mendadak mengenai harga minyak goreng yang terus melambung tak berjalan. Harusnya, Senin (18/4) lalu pihak terkait dari Pemkab Kotim turun ke lapangan untuk melaksanakan tuntutan tersebut.
”Rekomendasi itu jelas kepada eksekutif dan harusnya sudah ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan bersama perwakilan pemuda dan mahasiswa,” kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Rabu (20/4).
Rudianur menambahkan, para mahasiswa yang sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD tersebut menghubungi dirinya dan mempertanyakan waktu pelaksanaan operasi pasar.
”Itu sudah tanggung jawab eksekutif, karena kemarin kami sudah mengeluarkan rekomendasi dan telah disetujui akan melakukan operasi pasar pada 18 April 2022. Namun, faktanya di lapangan tidak dilakukan,” kata Rudianur.
Rudianur menuturkan, rekomendasi itu sebelumnya merupakan buah kesepakatan antara eksekutif dan legislatif di ruang rapat utama DPRD Kotim. Apabila eksekutif menolak, harusnya disampaikan saat itu juga, sehingga DPRD tidak dipersalahkan lagi.
”Jangan-jangan ada benarnya rekomendasi DPRD tidak berguna tadi. Eksekutif sengaja tidak mau menjalankan rekomendasi DPRD Kotim meski itu adalah kesepakatan bersama,” kata Rudianur.
Rudianur menegaskan, tidak dilaksanakannya rekomendasi DPRD tanpa ada alasan dari eksekutif merupakan bentuk pengingkaran pelaksanaan rapat. Dia hal tersebut menjadi bola panas di DPRD, karena pihaknya sudah melaksanakan tugas dan fungsinnya memfasilitasi para demonstran pekan lalu.
”Artinya, DPRD sudah selesai tugasnya untuk sampai kepada tahapan rekomendasi tadi. Urusan itu dilaksanakan atau tidak, bebannya di eksekutif,” kata politikus Golkar Kotim ini. (ang/ign)