Cegah Penyalahgunaan, KPU Musnahkan Sisa Surat Suara

pemusnahan surat suara
PEMUSNAHAN: Prosesi pemusnahan surat suara rusak dan lebih untuk Pilkada Serentak tahun 2024, di halaman Stadion 29 November Sampit, Selasa (26/11/2024). (YUNI/RADAR SAMPIT)

“Harapannya bahwa ini adalah bentuk antisipasi kita jangan sampai terhadap surat suara terutama yang lebih itu ada penyalahgunaan surat suara. Jadi kita musnahkan terhadap yang kelebihannya, jadi tidak ada lagi barangnya,” tuturnya.

Rifqi juga menyampaikan bahwa semua logistik sudah didistribusikan sampai ke desa-desa untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan ketentuan pada H-1 logistik harus sudah berada di TPS. Jadi setelah pembangunan TPS H- 1 dilanjutkan dengan  logistiknya juga sudah harus ada H-1. Siang, sore sampai malam juga proses pengiriman oleh kawan-kawan di tingkatan desa sampai ke titik-titik TPS,” jelasnya.

Pihaknya bersyukur sampai dengan sekarang tidak ada laporan kendala selama dalam proses pengiriman. Rifqi juga mengucapkan terima kasih banyak terutama terhadap pemerintah daerah, kemudian juga dari  kepolisian dan TNI.

Baca Juga :  CATAT!!! Kapolres Minta Warga Lapor Propam Jika Menemukan Anggota Polri di THM

“Berdasarkan laporan yang kami terima selain sinergitas yang kita bangun, lembaga-lembaga negara ini untuk menyukseskan tahapan Pilkada sampai dengan tingkatan kecamatan dan sampai tingkatan desa berjalan dengan baik,” imbuhnya.  (yit)

 



Pos terkait