SAMPIT – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Kalteng Kombes Pol Edward Indharmawan memerintahkan jajarannya memperketat pengamanan perairan untuk mencegah penyelundupan narkoba.
”Peredaran narkoba, terutama di Kotim cukup marak. Mencegah barang haram itu masuk Kotim, saya memerintahkan seluruh jajaran menggalakkan patroli perairan,” ucap Edward kepada Radar Sampit di Mako Polairud Polda Kalteng.
Ia menjelaskan, pengetatan pengamanan wilayah perairan tersebut dilakukan setelah terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di DAS Mentaya, tepatnya di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Sampit, Kabupaten Kotim, beberapa waktu lalu.
Menurut informasi, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kotim, khususnya di seputaran Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Namun, berkat kejelian personel intelijen Direktorat Polairud Polda Kalteng, upaya peredaran sabu tersebut berhasil digagalkan.
”Kasus ini masih dilakukan upaya pengembangan. Yang pasti, saat ini anggota kami berada di lapangan untuk mencari tahu apakah ada jaringan lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda Kalteng berhasil mengamankan dua orang pria saat sedang melakukan transaksi narkoba di dalam kapal, Sabtu (19/2) lalu.
Pelaku berinisial DS dan FS. Dari tangan keduanya, Polisi berhasil menyita 16 paket sabu siap edar.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 6 tahun kurungan penjara. (sir/fm)