Curi Barang Korban Kecelakaan, Pria 54 Tahun Dibekuk Polisi

maling
MALING:  Bambang Suhardi (54), pencuri barang milik korban kecelakaan diamankan di Mapolres Palangka Raya. ISTIMEWA/RADAR PALANGKA.

”Saya harapkan kejadian ini tidak terjadi lagi. Ketika masyarakat mengalami musibah seharusnya ditolong bukan malah barang korban dicuri. Perkara sedang dilakukan pemberkasan,” pungkas perwira menengah Polri ini. (daq/fm)

 



Baca Juga :  Emak-Emak Kepergok Simpan Sabu di Rumahnya

Pos terkait