Curi Motor, Residivis Ini Masuk Bui Lagi

Pencuri kendaraan bermotor
Pria berinisial De(34) yang juga residivis, kini kembali berurusan dengan kepolisian lantaran kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dia dibekuk di Jalan Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (20/6).(istimewa)

Pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tidak memberikan peluang untuk pelaku beraksi, jika diperlukan tambahkan kunci pengamanan sehingga lebih mempersulit aksi pelaku dilakukan.

”Pastikan kendaraan aman dan lakukan tambahan kunci pengamanan.Ingat jangan sampai memberikan kesempatan bagi pelaku curanmor beraksi,” tandas Waryoto.(daq/gus)



Baca Juga :  Dua Sekawan Jadi Tumbal, Ditinggal Kelompoknya saat Maling Sawit

Pos terkait