DAD Kobar Minta Aksi Panen Massal Segera Dihentikan

Dampak Buruk Mulai Terasa dan Mengancam Perkonomian Masyarakat

ahmadi riansyah
Ketua Umum DAD Kobar, Ahmadi Riansyah

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat meminta aksi panen massal yang dilakukan oleh sekelompok orang disejumlah perusahaan dihentikan. Hal itu disampaikan Ketua Umum DAD Kobar, Ahmadi Riansyah pada Minggu (28/4/2024) malam.

Ia meminta, Kepada Pemerintah Kabupaten Kobar dan Polres Kobar untuk segera mengatasi maraknya aksi panen massal kelapa sawit, yang marak di wilayah Kecamatan Arut Utara dan Pangkalan Banteng, tersebut.

Bacaan Lainnya

“Aksi pencurian secara massal ini, sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru menjadi terdampak akibat aksi-aksi tersebut,” ungkapnya.

dad kobar

Secara tegas pernyataan menolak aksi panen massal ini disampaikan saat pertemuan dengan organisasi masyarakat seperti Gerdayak, Aliansi Masyarakat Kobar, Damang, Kepala Adat, Asosiasi pedagang kecil, Asosiasi petani, Asosiasi pekebun sawit, Asosiasi pedagang Asosiasi supir truk CPO di Kecamatan Pangkalan Banteng.

“Pertemuan ini untuk kata kesepakatan terhadap maraknya aksi garong kelapa sawit yang dilakukan oleh oknum masyarakat dengan alasan yang tidak mendasar, sebab aksi tersebut sangat menggangu perekonomian, dimana perekonomian dari sektor perkebunan sawit menurun,” ujar Ahmadi Riansyah.

Atas aksi itu lanjut Ahmadi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari sektor perkebunan menurun, daya beli masyarakat pun melemah, dan yang paling miris lagi saat ini banyak pihak perusahaan yang mulai merumahkan karyawannya.

Ahmadi menegaskan bahwa DAD Kobar bersama ormas yang hadir tidak ada berpihak kepada perusahaan manapun, langkah yang mereka lakukan justru karena prihatin menurunnya perekonomian masyarakat akibat aksi-aksi garong kelapa sawit tersebut.

“Harapan kami kepada pemerintah daerah Kobar dan pihak kepolisian segera tangani masalah ini, jangan sampai berlarut-larut, jika tidak ada sikap maka kami yang akan menyikapi di lapangan, jangan sampai ada gesekan masyarakat dengan masyarakat jika terlambat di tangani,” harapnya.

Pada kesempatan ini, Ahmadi juga menegaskan agar Pemkab Kobar segera mencabut ijin perusahaan atau pabrik -pabrik kelapa sawit yang menerima buah hasil curian. Termasuk juga peron-peron yang saat ini banyak bertebaran di setiap desa.

“Agar ada aksi nyata, harapan kami Pemkab Kobar mencabut izin perusahaan atau peron yang masih mau menerima buah sawit hasil curian. Saat ini harga TBS menurun, kita lihat sendiri, di peron-peron yang ada menumpuk buah hasil panen ilegal, ini harus segera disikapi, kasihan masyarakat kita yang miliki kebun sendiri, dan perlu diketahui bersama bahwa sektor perkebunan sawit ini merupakan sektor primadona masyarakat kita,” tegasnya.

Menyikapi hal ini, Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman menegaskan, sudah melakukan langkah-langkah, salah satunya telah dibentuk satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) bahkan diketuai oleh Pj Bupati Kobar.

Yusfandi menegaskan, akan melakukan langkah tegas bagi siapa saja yang menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar.
“Termasuk juga untuk peron peron yang di sinyalir menampung sawit ilegal telah kami panggil semua, bahkan kami telah tindak tegas secara hukum,” katanya. (sam/sla)

Pos terkait