SAMPIT, radarsampit.com – Dalam empat hari sejak blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kembali tersedia di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sudah hampir 2.000 KTP-el yang tercetak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, sejak Senin (30/1) hingga Kamis (2/2), sudah 1.930 keping blangko KTP-EL yang dicetak. Baik di kantor induk Disdukcapil Kotim Jalan HM Arsyad, maupun di Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung Kotim di Jalan MT Haryono.
”Jadi, total 1.930 sudah kami cetak untuk menukar suket (surat keterangan) dengan KTP-el ataupun mengganti KTP masyarakat yang rusak dengan KTP-el yang blangkonya baru kami terima,” kata Agus, Kamis (2/2).
Waktu pencetakan, lanjutnya, mulai Senin sebanyak 377 keping, Selasa 555 keping, Rabu 577 keping, dan Kamis 421 keping blangko KTP-el. Dari informasi yang diterimanya, untuk kabupaten se-Kalimantan Tengah (Kalteng), Kotim merupakan kabupaten yang menerima jatah blangko terbanyak dari yang lainnya.
”Untuk kabupaten se-Kalteng kemungkinan Kotim yang terbanyak, karena menurut rekan-rekan yang ke sana, kabupaten lain ada yang dapat 4.000 ada yang dapat 6.000, sedangkan Kotim dapat 10.000 keping blangko,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada sekitar 1.500 warga Kotim yang memiliki suket. Untuk pencetakan KTP-el pihaknya menunggu masyarakat yang datang untuk menukarkan suketnya dengan KTP-EL.
Pasalnya, dari pengalaman pihaknya beberapa waktu lalu, ketika langsung dicetak menjadi KTP-el, ada masyarakat yang 3-4 tahun, bahkan sampai sekarang KTP-el yang bersangkutan belum diambil.
”Pernah juga kami distribusikan melalui kecamatan tanda terimanya ada, daftarnya ada, KTP kami serahkan, tapi saat masyarakat ingin mengambilnya petugas kecamatan mengatakan KTP-el yang telah kami distribusikan tidak ada di sana. Inilah, supaya tidak menjadi permasalahan, siapa yang salah siapa yang benar, jadi kami mempunyai kebijakan. Kami tunggu masyarakat langsung datang ke Kantor Capil Kotim untuk menukar suket menjadi KTP-el atau melalui perangkat desa secara kolektif juga bisa kita layani,” ujarnya.
Untuk proses pencetakan satu keping KTP-el, lanjutnya, tidak terlalu lama. Hanya berkisar antara 5 – 10 menit. Hanya saja, kadang-kadang karena menggunakan jaringan, apabila jaringan normal prosesnya akan berjalan normal. Namun, apabila ada gangguan, proses pencetakan bisa berlangsung lebih lama.
Dari 10.000 blangko KTP-el yang telah diterima pihaknya. Diperkirakan dapat bertahan 2 – 2,5 bulan. Dengan melihat rata-rata harian 300-500 keping blangko KTP-el yang tercetak.
”Jadi, walaupun blangko habis, Dirjen Dukcapil meminta jangan sampai blangko nol baru meminta ke Kemendagri. Minimal sisa 1.000 keping blangko sudah kembali kami minta. Akan kami tugaskan staf untuk berangkat ke Kemendagri di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, kita meminta kembali blangko tersebut,” tandasnya.
Hanya saja, kewenangan untuk memberikan jatah jumlah blangko untuk kabupaten/kota berada di Kemendagri pusat, untuk mendistribusikan ke masing-masing Disdukcapil daerah.
”Ketersediaan blanko KTP-EL merupakan kewenangan dari Kemendagri pusat. Kami hanya sebagai penyedia jasa layanan administrasi saja. Kemarin kami minta 30.000 hanya bisa diberikan 10.000 keping blangko,” katanya. (yn/ign)








