Dalam Kota Nanga Bulik Perlu Rekayasa Lalu Lintas

Dalam Kota Nanga Bulik Perlu Rekayasa Lalu Lintas
PASANG RAMBU: Tim gabungan berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lamandau dan Satlantas Polres Lamandau, Kabupaten Lamandau serta Kecamatan Bulik. Survei dilakukan pada ruas jalan dan persimpangan rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di dalam Kota Nanga Bulik. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Guna mengetahui titik kerawanan jalan dalam kota, tim gabungand ari sejumlah instansi melakukan survei Manajeman Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).

Tim gabungan berasal dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lamandau dan Satlantas Polres Lamandau, Kabupaten Lamandau serta Kecamatan Bulik. Survei dilakukan pada ruas jalan dan persimpangan rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di dalam Kota Nanga Bulik.

“Ini adalah sebagai tindak lanjut rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2022 beberapa waktu lalu. Demi  keselamatan dan keamanan pengguna jalan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamandau, Triadi.

Berdasarkan hasil survei, didapati beberapa titik ruas jalan yang butuh rambu peringatan, perbaikan, hingga penutupan. Seperti di Jalan Tjilik Riwut (apms logpond), karena kondisi jembatan box culvert ambles, lokasi ini sangat berbahaya, khususnya jika dilewati kendaraan dengan muatan berat. Sehingga untuk sementara dipasang rambu peringatan agar pengguna jalan lebih berhati-hati, karena perbaikan jembatan belum bisa dilakukan.

“Kemudian untuk di Simpang Fitri, perlu pemasangan warning light pada masing-masing kaki persimpangan, pemasangan rambu lalu lintas dan marka jalan,” bebernya.

Baca Juga :  Tak Bisa Pakai APBD, Ini Upaya Bupati Kotim Bangun Jembatan Rusak

Selanjutnya di Simpang RSUD juga perlu pemasangan warning light pada kaki simpang Jalan Pangeran M.Noor serta pembersihan dahan pohon yang menghalangi lampu warning light di depan pintu masuk RSUD.

“Lalu untuk Simpang Adyaksa, Simpang Bappeda, Simpang Dinsos, Simpang SMA 1, dan  Simpang Kecamatan Bulik juga diperlukan pemasangan traffic atau warning light pada tiap kaki persimpangan. Serta pemasangan rambu lalu lintas dan pemasangan marka jalan,” tambahnya.

Sedangkan untuk Simpang BKPSDM, karena sering banyak kendaraan warga BTN yang melawan arus, akan dilakukan penutupan median jalan secara permanen. Begitu pula dengan ruas Jalan Pangeran Antasari. Karena tempat berputar terlalu jauh juga banyak yang melawan arus. Sehingga dibutuhkan pembukaan median jalan pada titik tertentu sebagai tempat untuk berpindah jalur (putar balik).



Pos terkait