Dalam Sehari, Tiga Budak Sabu Diringkus Sekaligus

Sabu
TERTANGKAP : Tiga budak sabu diamankan bersama barang bukti di Mapolres Kotim. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT – Pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan aparat Kepolisian. Seperti Rabu (25/8) lalu, dalam satu hari, tiga pengedar barang haram jenis sabu dibekuk sekaligus.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim menangkap tiga pelaku, yakni Rusandy Lesmana alias Sandy (35) dan Jumanto sama-sama warga Sampit, dan Sarmawalim (33) warga Kuala Pembuang, Seruyan.

Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di sekitar Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.

” Saat ini ketiga pelaku sedang diproses,” kata Syaifullah, Kamis (26/8).

Syaifullah menjelaskan, pengungkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Di lokasi, Tim Cobra Satres Narkoba Polres Kotim awalnya menangkap Rusandy Lesmana dan mengamankan 2 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal warna bening diduga narkotika jenis sabu.

”Saat di lokasi kami ada melihat pelaku (Sandy) sedang membuang sesuatu dari tangan kirinya. Anggota pun langsung mengamankannya dan memeriksa yang ia buang. Saat dicek, ternyata yang dibuang sabu-sabu,” ujarnya.

Baca Juga :  Istri Hamil Duluan, Suami Pilih Pisah

Setelah mengamankan Sandy, lalu dilakukan pengembangan. Tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku pertama, polisi kembali menangkap dua pelaku lainnya.

”Dua pelaku lainnya kami amankan saat mereka sedang berada di dalam barak. Dari keduanya, kami temukan 11 paket narkotika jenis sabu siap edar,” ungkap Syaifullah.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang buktinya digiring ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga pelaku telah dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

”Ketiga pelaku yang kami amankan sama-sama sebagai pengedar. Kami belum tahu apakah mereka satu jaringan atau tidak, karena ketiga pelaku masih diperiksa,” tukasnya. (sir/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *