SAMPIT, radarsampit.com – Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali melakukan pengawasan sekaligus kampanye di Pasar Al Kamal Sampit, Kamis (22/9). Kegiatan itu rutin dilaksanakan setiap tahun.
”Tahun sebelumnya pernah dilaksanakan di PPM dan masih kami lakukan monitoring evaluasi terhadap pengawasan produk yang dijual pedagang Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit. Tahun ini pengawasan dilaksanakan di Pasar Al Kamal Sampit dan Minggu ini akan dilaksanakan di Pasar Tangkiling Palangka Raya,” kata Astry Talenta, Fungsional Pengawas Farmasi Makanan BBPOM Kalteng.
Sampai tahun ini, pihaknya telah melakukan pengawasan di sepuluh pasar di sejumlah kabupaten. Masih ada beberapa kabupaten di Kalteng yang belum dikunjungi.
”Dari 14 kabupaten/kota di Kalteng belum semua kami kunjungi. Seperti di Puruk Cahu yang belum dilakukan pengawasan langsung turun ke lokasi pasar,” katanya.
Astry mengatakan, pengawasan dan kampanye pasar aman bertujuan untuk memastikan aktivitas jual beli di pasar Kalteng terbebas dari bahan berbahaya. Sebelum melakukan kampanye pasar aman, pihaknya telah memberikan penyuluhan kepada 50 perwakilan pedagang di Kota Sampit dengan melibatkan Dinas Kesehatan Kotim terkait edukasi izin usaha dan sanitasi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim terkait pengelolaan pasar.
Astry mengatakan, untuk memastikan pasar aman dari bahan berbahaya, pedagang wajib menerapkan lima kunci keamanan pangan, di antaranya menerima bahan atau produk pangan secara aman, menyimpan produk secara aman, menjaga kebersihan lokasi area berdagang, dan melaporkan apabila ada indikasi ditemukan produk yang dicurigai tidak aman, baik dari produk kemasan pabrik ataupun produk UMKM atau produk olahan industri rumah tangga.
”Sebelumnya kami berikan penyuluhan kepada pedagang, sekarang kami berikan edukasi kepada pengunjung agar lebih aktif melakukan ceklik label produk, melihat kemasan izin edar, dan masa kedaluwarsa, serta indikasi adanya makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya,” katanya.
Pihaknya juga telah memberikan pelatihan kepada lima tenaga fasilitator dari pegawai Disperdagin Kotim dan dua pengelola Pasar Al Kamal untuk ikut melakukan pengawasan identifikasi kinerja terhadap produk yang diperjualbelikan pedagang.
Ada lima petugas kampanye dan lima petugas laboratorium keliling yang ikut serta dalam kegiatan pengawasan di Pasar Al Kamal. Sejumlah pengunjung juga ditanya dan diberikan edukasi oleh petugas kampanye.
Pengunjung juga diperkenankan mendapatkan layanan uji gratis jemput bola atau program Laura Jempol yang menjadi inovasi BBPOM Kalteng dalam menjamin makanan atau produk terbebas dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin-B maupun Methanyl Yellow.
”Kami membawa mobil laboratorium keliling yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara gratis apabila ada yang ingin menguji bahan atau produk makanan yang dibeli dan dicurigai berbahaya, bisa langsung diuji oleh petugas di laboratorium keliling,” katanya.
Bagi masyarakat yang aktif bertanya, petugas kampanye akan memberikan brosur edukasi, snack, dan hadiah, seperti payung, cangkir, gantungan kunci, dan lainnya yang bertuliskan pesan kampanye tentang penyalahgunaan bahan pangan kimia berbahaya serta brosur tentang informasi pendaftaran produk industri rumah tangga pangan (IRTP).
”Ada beberapa sampel makanan masyarakat yang diuji coba dan dinyatakan aman dari bahan zat berbahaya. Apabila ada ditemukan indikasi penggunaan zat kimia berbahaya dalam makanan, kami berkoordinasi dengan Dinkes Kotim, Disperdagin Kotim, dan instansi terkait untuk memberikan pembinaan dan teguran kepada pedagang yang menjual makanan mengandung zat kimia berbahaya,” ujarnya. (hgn/ign)







