Denda Prokes Terkumpul Ratusan Juta Rupiah

Denda Prokes Terkumpul Ratusan Juta Rupiah
RAZIA: Tim yustisi saat menegakkan Perda Nomor 54 tahun 2020. Masih ditemukan adanya pelanggar prokes, belum lama ini.(istimewa)

“Pelaksanaan operasi yustisi ini sebagai bagian dari semangat pemerintah daerah untuk menekan kasus Covid-19, namun masih kita temui ada pelanggar prokes,” tandasnya. (tyo/gus)

 

Bacaan Lainnya

 

 

 



Baca Juga :  Jangan Lengah, Bahaya Mengintai saat Sungai Surut

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *