Menurutnya, walaupun di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terakhir penetapan pencermatan daftar calon pada Oktober, pihaknya tetap memproses agar tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan politik.
”Ini kami lakukan untuk menjaga agar di dalam proses mereka sosialisasi ke masyarakat atau segala macam itu tidak menggunakan jabatan kepala desanya,” tegasnya. (yn/ign)