PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Direktorat Narkoba Polda Kalteng meringkus oknum polisi berpangkat brigadir polisi (Brigpol), Fr. Petugas juga mengamankan barang bukti 81,50 gram sabu dari oknum yang diduga pecandu itu.
”Sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan proses penyidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng,” kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (6/6/2024) saat dikonfirmasi.
Erlan menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan perkara itu. Sejauh ini barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 81,50 gram, bong, dan lainnya. Di sisi lain, saat menjalani tes urine, oknum tersebut positif mengonsumsi sabu.
”Kami berkomitmen secara tegas akan melakukan proses terhadap personel polri yang melaksanakan tindak pidana, terlebih jika terlibat narkotika,” tegasnya.
Informasi dihimpun Radar Sampit, Fr sehari-hari berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Kalteng. Sebelum bertugas di unit tersebut, dia menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di Kalteng. Fr bersama timnya berkali-kali berhasil meringkus pengedar, pengguna, hingga bandar narkoba. (daq/ign)