Ratusan Masyarakat Desa Selunuk Tutup Akses Keluar Masuk PT BAP 

pt bap demo
TUNTUT PERUSAHAAN: Ratusan warga Desa Selunuk saat melakukan aksi di depan perusahaan perkebunan PT BAP, anak perusahaan Sinar Mas Group. (Istimewa)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Ratusan masyarakat Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, melakukan aksi demontrasi dengan menutup akses keluar masuk perusahaan perkebunan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP). Sampai Kamis (6/6/2024) mereka masih bertahan mendesak anak perusahaan Sinar Mas Group itu memenuhi tuntutan.

Informasi dihimpun Radar Sampit, aksi itu dilakukan masyarakat untuk menuntut hak plasma 20 persen. Mereka juga meminta perusahaan menerima kegiatan usaha produktif (KUP) kepada masyarakat Desa Selunuk.

Bacaan Lainnya
Gowes

James Watt, pendamping aksi masyarakat mengatakan, aksi tersebut dilakukan sejak Senin (3/6/2024) lalu. ”Apabila pihak PT BAP menunaikan tuntutan plasma 20 persen, masyarakat Desa Selunuk siap membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” kata James, Kamis (6/6/2024).

James menuturkan, sejauh ini tidak ada tindakan repfesif dari aparat kepolisian. Demo berjalan aman walau massa aksi sempat memaksa masuk ke areal pabrik perusahaan.

Menurut seorang warga yang ikut aksi, pihak perusahaan sering membohongi masyarakat dan hanya menebar janji belaka. Janji itu tidak pernah ditepati, hingga akhirnya masyarakat melakukan aksi besar-besaran.

Baca Juga :  Pemkab Seruyan dan PT BAP Rumuskan Realisasi Tuntutan Masyarakat di Desa Selunuk

”Dari informasi yang kami tahu, hari ini pemda bersama perusahaan sedang berada di Jakarta membahas tuntutan kami di sana. Kami akan terus bertahan hingga ada kejelasan dari pihak terkait,” tegas warga yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Dia menuturkan, aksi pertama yang dilakukan di areal PT BAP sempat diwarnai dorong-dorongan dengan aparat kepolisian dan pihak pengamanan perusahaan. Warga memaksa masuk untuk menutup pabrik agar tidak beroperasi sebelum tuntutan mereka terealisasi.

Adapun kesepakatan yang dinilai tak dijalankan sebelumnya dan jadi pemicu aksi itu, yakni masyarakat bersama perusahaan sepakat mengikuti regulasi yang berlaku tentang penyelesaian tuntutan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS) 20 persen yang berada di areal perizinan PT BAP.

Lalu, PT BAP bersedia merealisasikan plasma 20 persen untuk warga Desa Selunuk. Proses pembahasan tentang realisasi plasma tersebut akan disepakati pada 7-8 Juni 2024 di Aula Kantor Desa Selunuk yang akan dihadiri pihak PT BAP. Di sisi lain, pihak perusahaan belum bisa dihubungi terkait tuntutan warga tersebut. (rdw/ign)



Pos terkait