Digerebek Selingkuh di Losmen, Pelakor Todongkan Pisau

Pelakor Todongkan Pisau
PELAKOR : Tersangka WR beserta barang bukti pisau diamankan di Mapolres Barito Utara. IST/Radar Sampit

MUARA TEWEH  – Seorang perempuan, pelakor (perebut laki orang) berinisial WR (44) warga Desa Jangkang Baru,Kecamatan Lahei Barat, Barito Utara terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.

WR ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan pengancaman terhadap Fahrizal Ifani (32), putra dari AS, selingkuhan WR.

Bacaan Lainnya

Peristiwa terjadi di salah satu penginapan di jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Selasa (8/6) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Paluyukan mengatakan, kronologis kejadian pada saat Ifani mendapat informasi bahwa bapaknya (AS) diduga selingkuh dengan seorang perempuan di salah satu penginapan.

Kemudian Ifani dan dua orang saksi mendatangi lalu mengetuk pintu kamar penginapan.

“Pada saat pintu kamar dibuka dan terjadi keributan mulut dengan WR, lalu WR mengeluarkan dan mengacungkan senjata tajam jenis pisau dapur ke arah Ifani dan saksi lainnya,” terang Tommy, Rabu (9/6).

Baca Juga :  Balap Liar Dini Hari, Tiga Pemuda Diciduk Polisi

Tidak terima diancam, Fahrizal Ifani pun menghubungi Polres Barito Utara dan melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Batara bergegas mendarangi tempat peristiwa keributan tersebut.

“Ternyata benar WR membawa sajam yang sebelumnya ada digunakan dan diacungkan ke arah Ifani yang kemudian disimpan kembali oleh WR ke dalam tas miliknya,” kata Tommy.

Selain mengamankan pisau yang disimpan WR, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian membawa pihak bersangkutan ke Mapolres Batara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap WR ditetapkan tersangka dan disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 12/Drt/1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana,”  tegasnya. (viv/fm)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *