Disdukcapil Kotim Tak Lagi Terbitkan Suket KTP, Warga Diminta Lakukan Ini Urus Adminduk

pelayanan disdukcapil kotim
PELAYANAN: Masyarakat mengantre di ruang tunggu pelayanan Disdukcapil Kotim untuk mengurus administrasi kependudukan, Senin (9/1). (HENY/RADAR SAMPIT)

Sebelum aplikasi IKD dapat digunakan, penggunanya perlu melakukan otentifikasi identitas yang terdiri dari dari otentifikasi data dan wajah sistem dengan cara mengunduh foto selfie diwaktu sekarang.

”Otentifikasi wajah secara sistem dilakukan cara menyandingkan foto selfie dengan foto yang ada di database. Setelah itu disetujui atau dinyatakan berhasil dalam sistem, pengguna aplikasi IKD akan mendapatkan QR code oleh operator SIAK. Setelah itu pengguna aplikasi IKD, mendapatkan user dan password yang masuk di email yang dicantumkan. Nomor password yang tertera dipakai sebagai pin ketika ingin login ke aplikasi IKD dan dapat diubah atau diganti oleh penggunanya untuk menjaga keamanan,” jelasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Pelajar Kotim Lolos Seleksi 02SN Tingkat Provinsi Kalteng 

Pos terkait