Sebelum aplikasi IKD dapat digunakan, penggunanya perlu melakukan otentifikasi identitas yang terdiri dari dari otentifikasi data dan wajah sistem dengan cara mengunduh foto selfie diwaktu sekarang.
”Otentifikasi wajah secara sistem dilakukan cara menyandingkan foto selfie dengan foto yang ada di database. Setelah itu disetujui atau dinyatakan berhasil dalam sistem, pengguna aplikasi IKD akan mendapatkan QR code oleh operator SIAK. Setelah itu pengguna aplikasi IKD, mendapatkan user dan password yang masuk di email yang dicantumkan. Nomor password yang tertera dipakai sebagai pin ketika ingin login ke aplikasi IKD dan dapat diubah atau diganti oleh penggunanya untuk menjaga keamanan,” jelasnya. (hgn/ign)