Dishub Palangka Raya Perketat Pengawasan Posko Mudik Lebaran

persiapan mudik
PASTIKAN AMAN: Petugas mengecek kondisi ban bus sebelum berangkat mengangkut pemudik di PO Damri Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (17/4/2023). (ANTARA FOTO/MAKNA ZAEZAR/FOC)

Sementara jika menggunakan angkutan ilegal, belum tentu armada tersebut dinyatakan laik jalan berdasar standar uji KIR. Belum lagi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan juga akan menyulitkan penumpang untuk meminta pertanggungjawaban. (ant)



Baca Juga :  Siap-Siap, Pelni akan Sediakan Tiket Mudik Gratis

Pos terkait