Ditemukan Jejak Bahan Peledak, Polda Ambil Alih Kasus Meledaknya Rumah Polisi

rumah polisi meledak di mojokerto
LULUH LANTAK: Kondisi rumah usai terkena ledakan. Petugas PMK juga mendatangi lokasi kejadian. (Sofan Radar Mojokerto)

’’Tidak ada luka bakar. Kami juga temukan indikasi asfiksia atau mati lemas kekurangan oksigen pada dua jenazah tersebut seperti kuku biru dan pendarahan kelopak mata. Kami tidak melakukan pemeriksaan dalam,’’ papar Tutik.

Polres Mojokerto telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Aipda Maryudi sejak peristiwa maut itu terjadi. Senin (13/1) siang dia langsung diamankan di mapolres. Namun, kemarin polres telah melimpahkannya ke Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

’’Penanganan perkara saat ini dilakukan di Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,’’ jelas Kapolres Ihram.

Di mapolres, lanjut dia, Aipda Maryudi diperiksa sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan statusnya ditingkatkan menjadi tersangka seiring berkembangnya proses pemeriksaan. ’’Kalau itu (terbukti) karena kelalaian anggota Polri, kami akan tindak tegas. Baik secara pidana umum ataupun kode etik profesi Polri,’’ tegas Ihram.

Baca Juga :  Pendaftaran Balap Ces Dibuka Mulai Besok

Bantuan Pemkab

Pemkab Mojokerto berencana menyalurkan bantuan perbaikan rumah kepada warga yang terdampak ledakan. Intervensi bantuan tersebut dirumuskan dalam waktu dekat. Hasil asesmen BPBD Kabupaten Mojokerto, terdapat 10 rumah terdampak ledakan yang bersumber dari rumah Aipda Maryudi tersebut.

Perinciannya, 2 rumah rusak berat, selebihnya rusak sedang dan ringan. Data itu diproses lebih lanjut oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto kemarin (14/1).

’’Hari ini (Selasa, 14/1) kami lakukan asesmen untuk menghitung luas rumah warga terdampak yang akan dibangunkan,’’ terang Kabid Perumahan Rakyat DPRKP2 Kabupaten Mojokerto Inayah. Dia mengatakan, kerusakan berat dialami rumah Aipda Maryudi dan M. Khodi. Mayoritas kerusakan sedang dan ringan terjadi pada bagian atap rumah warga.

Perbaikan rumah warga terdampak, lanjut Inayah, tidak menutup kemungkinan bakal di-cover pemda. Hanya, perlu ada kebijakan khusus, terutama untuk penyesuaian anggaran pada awal tahun ini. ’’Entah nanti dari anggaran mana, nanti dirapatkan dulu. Ini dirapatkan besok (hari ini, Red),’’ ungkapnya. (vad/fen/adi/ris/c7/oni/jpg)



Pos terkait