MATARAM-Jalan pintas diambil Muhtar, warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dia memilih mengakhiri hidup dengan menenggak racun pembasmi rumput, Kamis malam (24/3/2022).
Dari keterangan tetangganya Imam Suanto, korban sudah sebulan ditinggal sang istri ke Kecamatan Sape, Bima. Kamis (24/3), korban berangkat membujuk istrinya agar pulang ke rumah. Namun ajakan korban ditolak istrinya. Karena kecewa, korban akhirnya memilih minum racun rumput.
Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli mengatakan, korban mengakhiri hidup karena kecewa dengan sikap istrinya yang menolak diajak pulang. Padahal dia sudah jauh-jauh datang dari Dompu untuk menjemput istrinya.
“Sepulang menjemput istrinya korban langsung menenggak racun pembasmi rumput jenis Gramoxone sekitar pukul 19.50 Wita,” sebut kapolsek.
Dari keterangan sopir ambulance, korban sempat dirawat di Puskesmas Sape. Karena kondisinya parah, sehingga dirujuk ke RSUD Bima. Namun, dalam perjalanan korban mampir di Puskesmas Wawo, mengingat kondisinya memburuk.
Tapi nyawanya tidak tertolong. “Saat itu juga jenazah dibawa pulang ke Soriutu dan sudah dimakamkan tadi (kemarin),” jelasnya. (jlo/r8)