DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Parpol dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

sekretaris dkpp
Sekretaris DKPP, Yudia Ramli

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Yudia.

Ia menambahkan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. Yudia juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP. “Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya. (*/sla)



Baca Juga :  Kenaikan Harga Beras Kerek Inflasi dalam Negeri

Pos terkait