”Ini sebagai bukti transparansi dan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang bermasalah,” tandas Suharyono.
Dalam kasus pencurian uang milik bank itu terdapat tiga orang pelaku, dua di antaranya adalah Polisi. Aksi pencurian dilakukan di dekat Flyover Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman, pada Senin (26/8/2024) malam.
Para pelaku membawa kabur uang di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp 6,2 miliar.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman. Tiga orang pelaku ditangkap beserta barang bukti, satu pelaku masyarakat umum sedangkan dua pelaku berlatar belakang polisi. (jp)