DUH!!! Pasutri Saling Lapor ke Polisi, Istri Tuduh Suami Selingkuh, Suami Laporkan soal KDRT

Pasangan suami-istri yang masih terikat pernikahan berujung saling lapor ke aparat kepolisian
PERTANYAKAN KASUS: Pengacara SA yang melaporkan suaminya ke Polres Kotim dengan tuduhan perzinahan. (RADO/RADAR SAMPIT)

Menanggapi hal tersebut, PS menegaskan agar masalahnya dengan istrinya bisa diselesaikan dengan hati dingin tanpa arogansi, serta diselesaikan secara kekeluargaan.

”Saya juga meminta istri saya menerima permohonan maaf saya. Janganlah kita tempuh jalur hukum,” katanya.

Bacaan Lainnya

PS berharap dirinya dan istri bisa dipertemukan dan menyelesaikan masalah tersebut agar keduanya bisa menjalankan bahtera rumah tangga seperti semula.

”Terkait saya dilaporkan, saya pun sudah membuat laporan soal KDRT. Telinga saya dicakar dan terluka, serta ada pengambilan paksa dokumen kantor, surat mobil, kontrak kerja, BG, cek, dan lain sebagainya. Saya menunggu juga tindak lanjutnya, namun saya tidak berharap sampai berproses secara hukum,” katanya.

Dia yakin seberat apa pun masalah yang mereka hadapi, semuanya bisa diselesaikan asal keduanya sama-sama bisa berbesar hati. Terkait mediasi yang sudah dilakukan di Polres Kotim, diakuinya memang hasilnya sudah ditandatangani, tidak sesuai tuntutannya, seperti soal bertemu anak dan istri yang sepekan hanya bisa sekali dari pukul 16.00 – 17.00 WIB.

Baca Juga :  Patroli Bersenjata, Polisi Sasar Kawasan Ini di Palangka Raya

”Saya rasa itu sangat tidak manusiawi sekali, sehingga bagi saya itu batal demi hukum. Ayolah, kita selesaikan ini baik-baik. Jangan dengar hasutan dan omongan orang lain. Ayo kita pertahankan rumah tangga kita,” tandasnya. (ang/ign)



Pos terkait