“Sekarang kita tinggal menunggu keputusan bupati, tetapi informasinya beliau juga setuju untuk kapal itu tidak digunakan lagi, kemudian dilakukan pelelangan sehingga hasil lelang bisa menjadi pemasukan daerah. Kalau digunakan lagi pun berisiko akan terjadi kebocoran lagi,” tuturnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data daftar inventaris Disbudpar Kotim nilai kapal wisata yang ada saat ini sekitar Rp800 juta termasuk dengan barang-barang di dalamnya. Tetapi, kemungkinan besar nilai yang dilelang nanti akan menyusut atau menurun, mengingat kondisi kapal yang sudah termakan usia.
“Kalau untuk perkiraan berapa nilai lelangnya itu kami tidak bisa menentukan, karena itu ada tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang akan menilai, yang jelas nilainya tidak akan sama dengan kondisi awal dulu,” pungkasnya. (*/ant/sla)