Manager Pengamanan Pendapatan PLN UID Kalselteng, Windy Lestari, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa, PLN setiap bulan menyetorkan Pajak Penerangan Jalan Tenaga Listrik (PBJT-TL) kepada pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan, termasuk dalam penyediaan dan pemeliharaan PJU.
“Jika PJU sudah termeterisasi, maka penggunaan energi menjadi lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, sistem ini memungkinkan pemantauan otomatis sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat mendeteksi kondisi PJU, memastikan penerangan yang optimal bagi masyarakat,” jelas Windy.
PLN optimis program ini dapat berjalan optimal dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kota. Sinergi yang baik antara PLN dan pemangku kepentingan akan memastikan implementasi meterisasi PJU dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.